Reviewer Guidelines
Reviewer memiliki peran penting dalam menjaga kualitas, integritas, dan kredibilitas publikasi ilmiah di Jurnal Karsa Hukum. Oleh karena itu, reviewer diharapkan mematuhi pedoman berikut dalam melaksanakan proses penelaahan naskah.
1. Objektivitas Penilaian
Reviewer wajib melakukan penilaian secara objektif, adil, independen, dan profesional tanpa dipengaruhi oleh identitas penulis, afiliasi, institusi, jenis kelamin, latar belakang, maupun faktor non-akademik lainnya. Penilaian harus didasarkan pada kualitas ilmiah, kebaruan, relevansi, dan kontribusi naskah terhadap pengembangan ilmu hukum.
2. Kerahasiaan
Seluruh naskah yang diterima untuk ditelaah bersifat rahasia. Reviewer tidak diperkenankan mendiskusikan, menyebarluaskan, menyalin, maupun memanfaatkan isi naskah untuk kepentingan pribadi atau pihak lain tanpa persetujuan editor.
3. Kriteria Penilaian
Reviewer diminta memberikan penilaian terhadap aspek-aspek berikut:
- Orisinalitas dan kontribusi ilmiah naskah.
- Kesesuaian naskah dengan fokus dan ruang lingkup Jurnal Karsa Hukum.
- Kejelasan rumusan masalah, tujuan penelitian, dan relevansi topik yang dibahas.
- Ketepatan metode penelitian atau pendekatan hukum yang digunakan.
- Kualitas analisis data, argumentasi hukum, dan validitas hasil penelitian.
- Kedalaman pembahasan serta kontribusi terhadap pengembangan ilmu hukum.
- Kejelasan penyajian, sistematika penulisan, dan kualitas bahasa.
- Keakuratan sitasi dan kepatuhan terhadap gaya referensi yang ditetapkan jurnal.
4. Umpan Balik Konstruktif
Reviewer diharapkan memberikan komentar, kritik, dan saran yang jelas, sopan, objektif, serta membangun guna membantu penulis meningkatkan kualitas naskah. Komentar yang diberikan harus berfokus pada substansi ilmiah dan tidak bersifat personal.
Rekomendasi yang dapat diberikan oleh reviewer meliputi:
- Diterima tanpa revisi (Accepted).
- Diterima dengan revisi minor (Minor Revision).
- Diterima dengan revisi mayor (Major Revision).
- Ditolak (Rejected).
5. Etika Reviewer
- Reviewer wajib menghindari segala bentuk konflik kepentingan dengan penulis, institusi, maupun penelitian yang sedang dinilai.
- Reviewer harus segera menginformasikan kepada editor apabila menemukan indikasi plagiarisme, publikasi ganda, fabrikasi data, manipulasi data, atau pelanggaran etika publikasi lainnya.
- Reviewer tidak diperkenankan menggunakan informasi yang diperoleh selama proses review untuk keuntungan pribadi, profesional, akademik, maupun finansial.
- Apabila reviewer merasa tidak memiliki kompetensi yang memadai pada bidang kajian naskah atau tidak dapat menyelesaikan proses review sesuai tenggat waktu yang ditetapkan, reviewer wajib segera memberitahukan editor.
6. Ketepatan Waktu
Reviewer diharapkan menyelesaikan proses penelaahan sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan oleh editor. Ketepatan waktu sangat penting untuk menjaga kelancaran proses editorial dan publikasi jurnal.
7. Komitmen Reviewer
Dengan mengikuti pedoman ini, reviewer berkontribusi dalam menjaga kualitas, integritas, dan kredibilitas publikasi ilmiah di Jurnal Karsa Hukum, serta mendukung pengembangan ilmu hukum melalui proses penelaahan yang profesional, objektif, transparan, dan bertanggung jawab.