Jurnal Karsa Hukum
Jurnal Karsa Hukum merupakan publikasi ilmiah berkala yang diterbitkan sebanyak tiga kali dalam satu tahun, yaitu pada bulan Maret, Juli, dan November. Jurnal Karsa Hukum membuka kesempatan bagi para peneliti, akademisi, praktisi hukum, dan pemangku kepentingan lainnya untuk mempublikasikan karya ilmiah yang mencakup berbagai bidang kajian hukum, meliputi namun tidak terbatas pada: Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, serta Hukum Bisnis dan Perpajakan. Jurnal ini mendorong eksplorasi lintas tema yang relevan dengan perkembangan hukum di tingkat nasional maupun internasional.