Peer Review Process
Setiap artikel yang dikirimkan ke KARSA: Jurnal Hukum akan melalui proses seleksi awal oleh tim editor untuk memastikan kesesuaian dengan fokus dan ruang lingkup jurnal, serta kepatuhan terhadap pedoman penulisan yang berlaku. Artikel yang lolos seleksi awal akan diteruskan kepada reviewer yang memiliki kompetensi dan keahlian di bidang hukum terkait melalui sistem double-blind peer review, di mana identitas penulis dan reviewer dirahasiakan guna menjaga objektivitas, independensi, dan integritas proses penilaian.
Proses review difokuskan pada aspek orisinalitas penelitian, kontribusi terhadap pengembangan ilmu hukum, ketajaman analisis dan argumentasi hukum, kejelasan metodologi penelitian, ketepatan penggunaan sumber hukum dan referensi ilmiah, serta relevansi artikel terhadap isu-isu hukum kontemporer baik pada tingkat nasional maupun internasional.
Reviewer dapat memberikan rekomendasi berupa: diterima tanpa revisi (accepted), diterima dengan revisi minor (minor revision), diterima dengan revisi mayor (major revision), atau ditolak (rejected).
Hasil review akan disampaikan kepada penulis melalui editor untuk ditindaklanjuti. Penulis diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan sesuai dengan masukan dan rekomendasi reviewer dalam batas waktu yang telah ditentukan. Naskah yang telah direvisi akan dievaluasi kembali oleh editor dan, apabila diperlukan, dapat dikirimkan kembali kepada reviewer untuk penilaian lanjutan.
Keputusan akhir mengenai penerimaan atau penolakan artikel untuk diterbitkan dalam KARSA: Jurnal Hukum sepenuhnya berada di bawah kewenangan Dewan Editor berdasarkan hasil proses review dan standar kualitas ilmiah jurnal.