About the Journal
Tentang Jurnal
Jurnal Karsa Hukum merupakan publikasi ilmiah berkala yang diterbitkan sebanyak tiga kali dalam satu tahun, yaitu pada bulan Maret, Juli, dan November. Sebagai wadah penyebarluasan hasil penelitian dan pemikiran ilmiah di bidang hukum, jurnal ini berkomitmen untuk menjaga standar kualitas akademik yang tinggi sekaligus menargetkan perolehan akreditasi nasional melalui sistem Sinta (Science and Technology Index) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.
Ruang Lingkup dan Fokus Kajian
Jurnal Karsa Hukum membuka kesempatan bagi para peneliti, akademisi, praktisi hukum, dan pemangku kepentingan lainnya untuk mempublikasikan karya ilmiah yang mencakup berbagai bidang kajian hukum, meliputi namun tidak terbatas pada:
- Hukum Pidana
- Hukum Perdata
- Hukum Tata Negara
- Hukum Administrasi Negara
- Hukum Bisnis dan Perpajakan
Jurnal ini mendorong eksplorasi lintas tema yang relevan dengan perkembangan hukum di tingkat nasional maupun internasional.
Pendekatan dan Metode Penelitian
Dalam rangka mengakomodasi keberagaman tradisi keilmuan hukum, jurnal ini menerima artikel yang menggunakan berbagai pendekatan penelitian, yaitu:
- Pendekatan normatif, yang berfokus pada analisis terhadap peraturan perundang-undangan, doktrin, dan asas-asas hukum.
- Pendekatan empiris, yang mengkaji hukum sebagai realitas sosial melalui pengamatan langsung di lapangan.
- Pendekatan sosio-legal, yang mengintegrasikan perspektif hukum dengan konteks sosial, budaya, dan kebijakan publik.
Seluruh naskah yang diterima diharapkan menerapkan metodologi secara konsisten, sistematis, dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.