Article Processing Charge (APC)

Setiap artikel yang dinyatakan diterima (accepted) untuk diterbitkan di KARSA: Jurnal Hukum dikenakan biaya publikasi sebesar Rp150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah). Biaya tersebut digunakan untuk mendukung proses pengelolaan jurnal, termasuk proses editorial, manajemen sistem jurnal elektronik (OJS), registrasi DOI (Digital Object Identifier), penyuntingan naskah, pengarsipan digital, serta biaya operasional dan administrasi lainnya yang diperlukan untuk menjaga kualitas dan keberlanjutan publikasi jurnal.

KARSA: Jurnal Hukum tidak mengenakan biaya pengiriman naskah (submission fee). Pembayaran hanya dilakukan setelah penulis menerima pemberitahuan resmi bahwa artikel telah diterima untuk diterbitkan.

Pembayaran biaya publikasi tidak memengaruhi proses penilaian naskah. Seluruh artikel tetap melalui proses review dan evaluasi ilmiah sesuai standar editorial yang berlaku. Keputusan penerimaan atau penolakan artikel sepenuhnya didasarkan pada kualitas akademik, kontribusi ilmiah, dan hasil proses peer review.

Informasi mengenai tata cara pembayaran akan disampaikan kepada penulis bersamaan dengan pemberitahuan penerimaan artikel.